Keberadaan
Kantin Sehat bagi lembaga pendidikan sangat diperlukan. Kebutuhan nutrisi yang
cukup dan sehat, seperti makanan dan minuman mendukung aktivitas fisik dan
psikis siswa selama berada di madrasah dapat disediakan oleh kantin . Di sela-sela
anak istirahat mereka membutuhkan tambahan makanan setelah beberapa jam
mengikuti Pelajaran di kelas.
Kantin madrasah
adalah sebuah area yang menyediakan jajanan makanan bagi seluruh warga madrasah.
Kantin juga dapat diartikan sebagai tempat makan makanan atau minum minuman
baik yang dibeli dari kantin atau makanan yang berupa bekal dari rumah.
Pada Kamis, 8
Agustus 2024 kantin MTs Negeri 8 Jakarta mengikuti lomba Kantin Sehat Tingkat
Jakarta Barat. Lomba Kantin Sehat ini diikuti oleh sekolah/madrasah se-Jakarta Barat.
Penilai adalah tim dari Badan POM Jakarta Barat dan Puskesmas Cengkareng, Jakarta
Barat.
Acara seremoni penilaian
kantin sehat dibuka oleh ibu Siti Ma’wah, S.Pd selaku sekretaris Panitia. Turut
hadir pada seremoni pembukaan Kasi Penmad Kantor Kemenag Jakarta Barat, ibu
Khairani, S.Kom. Dalam sambutannya beliau
mengatakan bahwa MTs Negeri 8 Jakarta ditunjuk sebagai peserta Lomba Kantin
Sehat se-Jakarta Barat karena dikenal sebagai salah satu madrasah yang
berprestasi dan diharapkan menjadi Pilot Project bagi kemajuan
kantin madrasah di Jakarta Barat. Beliau
sangat mengharapkan pada Lomba Kantin Sehat ini MTs Negeri 8 Jakarta bisa
menjadi pemenang.
Ketua Panitia, bapak
Achmad Buchori, S.Pd, M.Si dalam laporannya menjelaskan persiapan yang telah
dilakukan panitia dan memaparkan program-program yang telah, sedang dan akan
dilakukan berkaitan dengan pengembangan kantin sehat.
Selanjutnya pemaparan tentang kantin sehat disampaikan oleh ketua Tim Badan POM Jakarta Barat, ibu Ika Muhti N, S.Apt. Dalam paparannya beliau menjelaskan beberapa hal diantaranya tentang syarat dan kriteria kantin sehat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha di kantin madrasah, antara lain sebagai berikut :
1. Menyediakan makanan yang aman dan bersih.
2. Mengajarkan
cara mencuci tangan dengan baik
3. Produk
makanan yang dijual memiliki label yang jelas.
4. Melatih anak
untuk membaca label informasi nilai gizi.
5. Menyediakan
berbagai minuman sehat.
6. Tidak
menjual makanan dan minuman berwarna mencolok.
7. Tidak
menjual makanan dengan rasa tertentu (misalnya terlalu manis).
8. Membatasi
persediaan makanan cepat saji.
9. Membatasi
persediaan makanan ringan.
10.
Memperbanyak persediaan makanan berserat yang sangat dibutuhkan tubuh
Di sela-sela acara seremoni yang
dilaksanakan di Aula MTs Negeri 8 Jakarta lantai dua, Sebagian tim penilai dari
Badan POM dan Pusksemas Cengkareng mengunjungi area kantin yang berada di
belakang Gedung madrasah. Mereka mewawancarai pelaku usaha, mengambil sampel
makanan dan minuman yang dijual untuk diteliti komposisi yang terkandung di
dalamnya dan memberi penilaian.
Semoga MTs
Negeri 8 Jakarta memperoleh nilai maksimal dan berhasil menjadi juara satu yang
pada akhirnya menjadi wakil peserta Jakarta Barat dalam lomba kantin sehat Tingkat
propinsi DKI Jakarta. Sesuai dengan tagline MTs Negeri 8 Jakarta :
MTS NEGERI
8 JAKARTA, PASTI BISA !!!