MTs Negeri 8 Jakarta Barat mulai
hari ini, Senin, 21 April 2025 melaksanakan Asesmen Madrasah (AM) Tahun
Pelajaran 2024/2025. Asesmen Madrasah ini diikuti oleh seluruh peserta didik
kelas 9 yang berjumlah 182 orang yang dibagi menjadi 10 ruang dan akan
berlangsung hingga Juma’t 25 April 2025.
Sebelum memulai pelaksanaan
Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025, peserta didik terlebih dahulu
mengikuti kegiatan pembukaan Asesmen Madrasah yang dipimpin langsung oleh PLT Kepala
Madrasah, ibu Nur Afnidar, S.Pd di lapangan
madrasah.
Dalam sambutannya, PLT Kepala
madrasah menegaskan kepada seluruh peserta didik agar dapat mengikuti Asesmen
Madrasah dengan baik, disiplin, teliti dan juga dalam pelaksanaannya tetap
harus menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku. Sebelumnya, Ketua panitia,
bapak Sadudin A. Tazani S.Pd.I, sebelum membacakan tata tertib pelaksanaan Asesmen
Madrasah, berpesan kepada seluruh peserta agar menaati tata tertib Asesmen Madrasah
dan selalu berdoa. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan ridha dari Allah dan
diberikan kemudahan dalam menjawab soal-soal Asesmen nantinya.
Selanjutnya, sebelum dimulainya
Asesmen Madrasah, PLT Kepala madrsah dan Panitia mengadakan briefing
kepada pengawas ruang. PLT Kepala
madrasah berpesan kepada pengawas ruang Asesmen Madrasah agar menjalankan tugas
sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku dan setiap ruangan diawasi oleh dua
orang pengawas. Diakhir arahannya, beliau berharap semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaan Asesmen
Madrasah di MTs Negeri 8 Jakarta dan peserta didik dapat menyelesaikan
soal-soal asesmen dengan baik dan benar serta mendapat nilai maksimal.
Asesmen Madrasah adalah asesmen
sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
Asesmen Madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas
akhir pada satuan pendidikan. Asesmen Madrasah wajib diikuti oleh seluruh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan
kelulusan.
humas_mtsn8jkt